Unik, aneh dan menggemaskan, itulah paling tidak melihat ulah para politisi negeri ini. Dari pertama pengungkapan kasus korupsi dan pencucian uang oleh KPK, tak sedikit para pesakitan yang justru memiliki permintaan yang aneh-aneh. Aneh menurut kacamata hukum formal di negeri ini. Anehnya setelah Anas Urbaningrum ditolak Pledoinya ternyata masih kurang terima dengan keputusan sang hakim, dan mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperhatikan fakta-fakta hukum yang ada. Padahal runtutan persidangan sudah jelas mengatakan bahwa Anas bersalah secara mutlak menerima sejumlah gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
KEMBALI KE ARTIKEL