Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ketika Layanan Bagi Difabel Belum Optimal

14 Desember 2014   04:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:21 196 2


Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Ariani Sukanwo, selaku Ketua Kelompok Kerja Hukum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, bahwa kepedulian pemerintah kepada kaum difabel memang sudah ada dengan menerbitkan Perda. Tapi pemenuhan hak tak cukup hanya dengan tulisan, tapi perlu dengan langkah konkret untuk memenuhi hak itu. Sebagaimana penulis kutip dari Kompas.com edisi 11 Desember 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun