Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pidana Mati: Balas Dendam yang Dilindungi Hukum

13 Juni 2024   10:35 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:46 92 0
Eksistensi hukuman pidana mati di Indonesia merupakan salah satu topik yang paling kontroversial dalam diskusi hukum dan hak asasi manusia. Hukuman mati dianggap sebagai bentuk hukuman paling ekstrem karena melibatkan pencabutan nyawa seseorang oleh negara. Pendukung hukuman mati berargumen bahwa hukuman ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan berencana, terorisme, dan narkotika dalam jumlah besar, serta untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun