Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Permasalahan Kebijakan Publik di Kota Pekanbaru

23 Desember 2023   14:49 Diperbarui: 23 Desember 2023   14:54 82 0
Arus urbanisasi atau warga dari desa asal berbagai provinsi yang datang ke Provinsi Riau tinggi sehingga memicu prevalensi atau permasalahan keseluruhan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru yang terus mengalami kenaikan. Khusus di Kota Pekanbaru sangat diminati oleh pendatang untuk mencari pekerjaan dan ada yang membawa anak mereka berada dalam kondisi stunting. Menurut Syamsuar, apa yang terjadi di daerah saat ini prevalensi stunting bisa saja berubah karena masyarakat yang dinamis dan data keluarga pendatang itu memang belum terdata tetapi mereka tergolong stunting. Karena itu bisa jadi angka stunting di Kota Pekanbaru munkin akan terus naik lagi sehingga para pemangku kepentingan pemerintah daerah, kabupaten dan kota serta perusahaan dan paguyuban agar bisa mengintervensi melalui bantuan makanan bergizi misalnya telur. Menurut Steven penurunan prevelensi stunting adalah program yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan, pemerintah daerah, perusahaan dan paguyuban seperti PSMTI ini.PSMTI sudah memiliki cabang pada 32 provinsi dan upaya penuntasan stunting secara nasional bekerja sama dengan Kompas Gramedia. Sumber bantuan dari para donatur dan upaya penurunan stunting berhubungan dengan peningkatan kualitas SDM Indonesia. Generasi mumpuni adalah generasi yang tidak mengalami gagal tumbuh sehingga pemberian makanan bergizi harus dilakukan sejak dini (ANTARA).

Masalah pendidikan dan infrastruktur menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di APBD 2023. Sebab, masih banyak masyarakat Riau yang belum mendapat akses pendidikan ke sekolah negeri. "Memang ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Kemarin seperti yang disampaikan dari beberapa kawan-kawan di fraksi, bahwa yang paling utama itu adalah persoalan pendidikan. Tuntutan beberapa fraksi bagaimana di APBD 2023, agar akses pendidikan dibuka seluasnya. Politisi Partai Gerindra ini menyebut, sekolah yang menjadi kewenangan provinsi hampir setiap tahun proses PPDB menyisakan banyak persoalan. Buktinya, masih banyak anak Riau yang belum mendapat akses pendidikan ke sekolah negeri.Bahkan dari informasi yang ia dapat, sampai saat ini masih banyak siswa yang belum bersekolah lantaran tidak tertampung lagi di sekolah negeri. Kondisi ini, kata dia, sebagai imbas beberapa daerah yang tidak masuk ke dalam zonasi. Bagaimana pun juga, pendidikan merupakan urusan wajib (mandatory). Sesuai amanat UU No.23/2014 dan tidak bisa ditawar lagi. Namun yang harus dimaklumi, meski mandatory, kondisi beberapa tahun terakhir kemampuan fiskal pemprov memang mengalami penurunan.  Contoh di Pekanbaru sampai hari ini ada beberapa yang belum sekolah. Dumai itu banyak daerah yang bila kita pilah per kecamatan saja ada kecamatan yang tidak punya zonasi. Mandau lebih parah lagi. Seratusan ribu di situ warganya posisinya justru kekurangan sekolah," papar dia.Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menambahkan, selain persoalan pendidikan, masalah pembangunan infrastruktur juga menjadi sorotan (CAKAPLAH).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun