Ketidakadilan terhadap minoritas agama di Indonesia adalah isu yang terus menghantui upaya bangsa ini dalam menjaga persatuan dan keharmonisan. Situasi ini sering kali mencakup diskriminasi, marginalisasi, hingga tindak kekerasan terhadap kelompok agama yang jumlahnya lebih kecil dibandingkan mayoritas. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL