Mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Bogor yang sudah menerapkan peraturan dari pusat untuk #DiRumahAja melakukan social distancing hingga penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan dilakukan pada tanggal 15 April mendatang. Meskipun pemerintah Bogor masih belum memberikan SK yang mengikat seputar PSSB ini.