Genealogi Transfer Pricing mengacu pada sejarah perkembangan konsep dan praktik transfer pricing dari masa ke masa. Konsep transfer pricing pertama kali muncul pada abad ke-20, ketika perusahaan multinasional mulai mengalami pertumbuhan pesat dan melakukan transaksi lintas batas. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk menentukan harga internal yang adil untuk transaksi antar anak perusahaan. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan multinasional, pemerintah mulai mengeluarkan regulasi terkait transfer pricing untuk memastikan bahwa transaksi lintas batas dikenai pajak secara adil dan tidak ada penyalahgunaan dalam pengalihan laba. Genealogi transfer pricing juga mencakup perdebatan dan perkembangan teori terkait konsep ini, termasuk metode penetapan harga yang digunakan, dampaknya terhadap pajak dan keuntungan perusahaan, serta upaya untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan transfer pricing. Seiring dengan perubahan dalam lingkungan bisnis global, seperti kemajuan teknologi dan globalisasi, konsep dan praktik transfer pricing terus berkembang untuk memenuhi tuntutan baru dalam mengelola keuntungan dan risiko perusahaan secara efektif.
KEMBALI KE ARTIKEL