Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

PT Makira Nature - Sang Penipu atas Nama Emas

7 April 2013   22:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:33 4521 1
Siapa yang tidak tertarik dengan tawaran investasi yang menjanjikan deviden 1, 75 % setiap bulan. Suatu tawaran deviden yang cukup menarik bila dibandingkan dengan investasi yang lain seperti deposita, unitlink atau hanya sekedar menabung dibank yang pada pokoknya hanya menawarkan keuntungan sebesar 0,04 - 0,07 %. Selain dari deviden yang menggiurkan, masih adapula yang menguntungkan diakhir program investasi yang ditawarkan yakni cashback sebesar Rp 27.225.000 !!! Sungguh tawaran yang menggoda.

Tawaran investasi sebagaimana diuraikan diatas adalah tawaran investasi yang ditawarkan PT MAKIRA NATURE, sebuah perusahaan yang mengklaim bergerak di bidang usaha perdagangan, shipping, construction, forwarding dan perdagangan logam mulia antam. PT. Makira Nature pada awalnya berkantor pusat di Gedung Sampoerna Strategic Square - South Tower Level 18, Jalan Jend. Sudirman kav 45 - 46, Jakarta, yang kemudian kantor pusat dengan kantor operasional menjadi satu alamat dengan menyewa 2 ruangan kantor yang cukup megah di Gedung Tamara Centre lantai 6, jl. Jend. Sudirman Kav 24, Jakarta.

Sebagai perusahan yang mengklaim sebagai perusahaan yang bergerak di perdagangan logam mulia, rasanya tidak aneh apabila perusahaan ini menawarkan beberapa program investasi, seperti :

1. "Gold Trade Program" yaitu program investasi berjangka perdagangan emas. Dalam program investasi ini, PT. Makira Nature menawarkan 2 (dua) pilihan program yakni :

- GTP (Gold Trade Program) : Pengelolaan hasil pembelian emas dimana selisih nilai jual beli harga (spread) dikelola untuk menghasilkan sebuah deviden sebesar 25 %.

- GSP (Gold Saving Program) : pengelolaan emas simpanan customer baik berupa fisik emas maupun nilai rupiah yang sama nilai dengan jumlah emas yang akan disimpan. Deviden dari GSP adalah sebesar 3,5% dari nilai pengelolaan dengan jangka waktu saving selama 3, 6 dan 12 bulan.

2. Gold Trade Program Customer (GTPC), yang lebih dikenal dengan istilah program deposito emas. Dalam program ini, PT. Makira Nature menawarkan beberapa pilihan investasi, seperti :

Customer Regular : Pembelian emas minimum sebanyak 10 gram sampai dengan 100 gram, dengan harga yang berlaku pada saat transaksi berlangsung dengan jangka waktu 3, 6, 12 bulan. Deviden dari program ini 1% per bulan.

Customer Premier : Pembelian emas minimum sebanyak 101 gram sampai dengan 1000 gram, dengan harga yang berlaku pada saat transaksi berlangsung dengan jangka waktu 3, 6, 12 bulan. Deviden dari program ini 1,2% per bulan.

Customer VIP : Pembelian emas minimum sebanyak 1001 gram, dengan harga yang berlaku pada saat transaksi berlangsung dengan jangka waktu 3, 6, 12 bulan. Deviden dari program ini 1,4% per bulan.

Seperti layaknya dalam program investasi pada umumnya, setiap customer/ nasabah yang ikut dalam program investasi yang ditawarkan, PT. Makira Nature menerbitkan Sertifikat sebagai tanda bukti keikutsertaan. Kesemua tanda bukti keikutsertaan seseorang sebagai nasabah PT. Makira Nature dicetak dan tercetak dengan exclusive. Suatu pembuktian yang mengesankan bagi mereka yang telah menanamkan uangnya dalam program investasi PT.Makira Nature.

Dalam leafet/ brosur yang mereka tebarkan kepada masyarakat diilustrasikan :

Harga emas di pasar (antam) : Rp. 536.000,- /gram
Harga emas makira (up 25%) : Rp. 670.000,-/gram

investor ingin investasi 1kg, investor membayar Rp 536.000.000,- + selisih 25% Rp.134.000.000,- + spread 3.000.000 = Rp 673.000.000,-

Kontrak selama 12 bulan dengan dividen 2.2% per bulan Investasi di perusahaan sesungguhnya : Rp 134.000.000,-

Investor akan memegang emas fisik ANTAM 1kg + sertifikat dan setiap bulan investor akan menerima benefit sebesar (670.000.000 x 2.2%) = Rp. 14.740.000,- total benefit yang di dapat selama kontrak 12 bln adalah 14.740.000 x 12 = Rp 176.880.000,-

Investor dapat menjual kembali emas kepada PT. Makira atau dapat menjual emas lgsg ke toko emas. Di akhir kontrak investor mengembalikan surat kontrak kepada PT. Makira dan mendapat pengembalian dana investasi sebesar Rp.134.000.000,- (3jt spread).

Produk investasi emas yang diluncurkan PT. Makira Nature diluncurkan pada tahun 2012 seiring dengan pendirian PT. Makira Nature yang juga didirikan pada tahun 2012. Meskipun belum ada track record tentang aktifitas PT. Makira Nature, dalam setahun nama PT. Makira Nature langsung melesat dan membuka banyak cabang perusahaan dibeberapa daerah seperti di Bandung, Purwokerto, Kalimantan Selatan dan Bali. Untuk dijakarta saja tidak kurang ada 5 cabang perusahaan !!!



Tidak seperti perusahaan investasi lainnya yang kerap tidak menunjukkan keterangan putaran uang nasabah yang dikelolanya, PT. Makira Nature lebih membuka diri dengan menjelaskan bahwasanya uang-uang nasabah yang dihimpun dikelola dalam kegiatan-kegiatan 9 (sembilan) anak perusahaannya, yaitu :

1. PT. MAKNA SUMBER MINERAL > bergerak di bidang Explorasi Batubara
2. PT.MAKNA INTI MULIA > bergerak di bidang Ekspoitasi Logam Mulia
3. PT.MAKNA ALAT BERAT > bergerak dibidang Penyewaan Alat Berat
4. PT.MAKNA LAJU TRANSPORTASI > bergerak dibidang Transportasi Pengangkutan Batubara
5. PT.MAKNA AUTO GALLERY > bergerak dibidang ATPM Mobil Bill Up
6. PT.RIDHO RIZKY BUANA MANDIRI > bergerak dibidang Property & Real Estate Developer
7. PT.MESADHAKA > bergerak dibidang dermaga Pelabuhan Batubara
8. PT.BPR KLATEN > bergerak dibidang Bank Perkeriditan Rakyat
9. PT.MAKIRA PALMA INDUSTRI bergerak dibidang Pabrik Minyak Goreng

PT. Makira Nature juga berani mengklaim bahwa pada periode Oktober tahun 2012 laporan transaksi penjualan PT. Makira Nature untuk Logam Mulia pada pihak customer sebesar Rp.1,2 Trilium dan untuk trading Batubara sebesar Rp 94,5 Milyar. PT. Makira juga mengklaim bahwa mereka menangani transportasi pengangkutan batubara sebesar 1,2 juta MT/tahun, atau 30% dari hasil total produksi produsen batubara terkemuka 4 juta MT/tahun dengan Biaya Jasa pengangkutan transportasi dibayar dalam mata uang Rupiah sebesar Rp 75.000,-/MT dengan asumsi BBM solar disediakan oleh pihak produsen batubara terkemuka.

Benarkan semua itu ??????

16 Maret 2013 adalah bel kematian bagi para nasabah PT. Makira Nature. Tanggal 16 adalah tanggal pembagian deviden atas investasi para nasabah sebagaimana telah dinyatakan dalam sertifikat investasi yang diterbitkan PT. Makira Nature. Entah apa alasannya, pada tanggal 16 Maret 2013 kemarin PT. Makira Nature tidak melakukan pembagian deviden kepada para nasabahnya.

Tidak dilakukan pembagian deviden dengan tanpa pemberitahuan, tanpa penjelasan serta tanpa pemberitaan sedikitpun dari pihak karyawan dan atau direksi PT. Makira Nature tentunya menimbulkan keresahan bagi para nasabahnya. Hal ini diperparah lagi dengan tumbangnya perusahaan-perusahaan investasi emas seperti PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Raihan Jewellery, PT Asian Gold Concept (AGC), dan PT Graha Arthamas Abadi (GAMA). Adakah PT. Makira Nature menyusul tumbang pula ???

3 hari setelah tanggal 16 Maret, pihak management PT. Makira Nature tetap tidak memberikan pemberitaan dan atau pemberitahuan sebagaimana mestinya. Didepan pintu kaca kantor PT. Makira Nature hanya tertempel selembar penyataan bahwa PT. Makira Nature meminta maaf karena gagal membayar deviden pada tanggal 16 Maret. Gila !!! mereka hanya meminta maaf tanpa memberi kejelasan apa dan mengapa mereka gagal melakukan pembayaran deviden.

10 hari setelah tanggal 16 Maret 2013, setelah sekian lama berusaha mencari jawaban atas kekhawatiran dana miliknya, sebagian nasabah di seputar Jakarta mulai bergerak ke kantor pusat PT. Makira Nature di gedung Tamara Center. Mereka berupaya mencari Eko Nugroho yang merupakan direktur sekaligus owner PT. Makira Nature. Pada saat itu, mereka berhasil bertemu dengan Eko Nugroho. Dalam pertemuan yang tidak terduga-duga itu, Eko Nugroho menebarkan beberapa lembar check untuk menenangkan para nasabah yang berupaya mengepung dan menyandera dirinya didalam ruangan kerjanya. Check yang bertuliskan sejumlah nilai berjuta-juta tersebut tentunya menenangkan hati para nasabah. Sayangnya, hal itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika para nasabah ke bank guna mencairkan check yang diterimanya dari Eko Nugroho, yang mereka terima adalah penolakan dan pernyataan pihak bank bahwasanya check tersebut kosong !!!

Rangkaian kebohongan rupanya mulai diterapkan oleh PT. Makira Nature. Kepanikan dikalangan nasabah yang tidak bisa direndam secara baik semakin lama kelamaan hanya membuat kantor pusat PT. Makira semakin sibuk dengan kedatangan para nasabah baik dari Jakarta maupun dari luar Jakarta. Menyadari kepanikan juga melanda sebagian para pengurus PT. Makira Nature, para nasabah Makira Nature, baik secara berkelompok maupun bergerak secara sendiri, mencari tahu dan berupaya menggamati asset -asset yang berkaitan dengan PT. Makira Nature baik asset atas nama perusahaan maupun asset atas nama para direksi PT. Makira Nature. Hasilnya ???? segala klaim dan propaganda sebagai perusahaan mulai terkuak sebagai kebohongan.

28 Maret 2013 setelah berhari-hari dikepung oleh para nasabahnya, Eko Nugroho sebagai Direktur PT. Makira Nature menerbitkan pengumuman yang pada pokoknya menyatakan bahwasanya kegagalan PT. Makira Nature untuk membayar deviden kepada para nasabahnya adalah dikarenakan investasi yang mereka miliki baik didalam maupun diluar negeri tidak dapat dicairkan. Sampai kapan mereka mencairkan investasi ? lagi-lagi pertanyaan tanpa jawaban yang diterima oleh para nasabah.

Tanggal 1 April 2013, tanpa komando para nasabah kembali berdatangan ke kantor PT.Makira Nature. Para nasabah mulai tidak peduli dengan penjelasan pihak management yang mereka masih berusaha mencairkan investasi mereka. Para nasabah juga mulai muak dengan keterangan pihak menagement yang memperkenalkan seseorang yang mengaku-aku sebagai investor baru di PT. Makira Nature. Sungguh logika yang miring apabila ada seorang investor yang mau menanamkan uangnya pada perusahaan yang merugi baik secara asset maupun dari segi modal.

Hingga saat ini para nasabah tetap berupaya mencari keberadaan Eko Nugroho dan pihak-pihak yang patut dianggap bertanggung jawab untuk mengembalikan uang para nasabah. Bila si Eko Nugroho tidak pula hadir dalam bulan April ini, rasanya benar bahwasanya PT. Makira Nature adalah perusahaan penipu !!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun