Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Makin Diatas Angin Koalisi Merah Putih

9 Oktober 2014   20:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:43 163 0
Ibarat pertandingan sepak bola, Koalisi Merah Putih sudah mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat dengan skor 5-1. Ada lima agenda penting baik di tingkat DPR maupun MPR yang berhasil mereka rebut, meskipun KIH memiliki PDI-P sang pemenang pemilu legislatif 2014.

Kemenangan perdana KMP di parlemen terjadi dengan pengesahan UU MD3. Dalam undang-undang tersebut, pemilihan pemimpin parlemen tidak didasarkan pada siapa pemenang pileg sebelumnya, melainkn berdasarkan paket. Upaya PDI-P mengajukan uji materi kepada MK juga ditolak.

Kemenangan Koalisi Indonesia Hebat:

1. KIH memiliki PDI-P sang pemenang pemilu legislatif 2014.

Kemenangan Koalisi Merah Putih:

1. Revisi UU MD3

2. Tata Tertib DPR

3. Pilkada via DPRD

4. Paket Pimpinan DPR

5. Paket Pimpinan MPR

Kemenangan Koalisi Merah Putih tidak terlepas dari jumlah anggotaDPR dan MPR mereka yang lebih banyak daripada Koalisi Indonesia Hebat. Hal ini setidaknya terlihat dalam pengesahan UU Pilkada. Partai Demokrat yang sempat berada di tengah-tengah, lebih berpihak pada KMP, sementara PDI-P justru memilih meninggalkan gelanggang.

Kemenangan KMP yang terakhir dalam pemilihan pimpinan MPR sebenarnya cukup tipis. Hanya ada selisih 17 suara dibandingkan dengan KIH. Hal ini tidak terlepas dari berpindahnya suara PPP yang awalnya memihak Koalisi Merah Putih ke kubu seberang.

Koalisi Indonesia Hebat seakan bisa memenangi pemilihan pimpinan MPR karena mereka melakukan manuver dengan menjamin perwakilan DPD, Oesman Sapta sebagai calon ketua. Diperkirakan, seluruh suara DPD beralih kepada mereka. Namun ternyata tidak demikian. Disinyalir suara DPD terpecah sehingga Koalisi Merah Putih meraup suara terbanyak.

Banyak yang menganggap kemenangan KMP di DPR dan MPR bisa membahayakan KIH sebagai koalisi yang membentuk pemerintahan. Namun ada pula yang optimis, kemenangan KMP ini penting untuk keseimbangan pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan. Nah, bagaimana pendapat Anda?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun