Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pengenalan Ilmu Fikih

29 September 2023   19:51 Diperbarui: 29 September 2023   21:48 84 0
Fiqih merupakan ajaran Islam yang sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. dan fiqh menjadi fokus pembahasan hamba agar dapat mengetahui dan merasakan ibadah kepada Allah SWT. Tanpa fiqh, kita tidak akan mengerti mana dharma yang boleh diamalkan dan mana dharma yang tidak bisa diamalkan.

 Fiqh adalah tentang memahami hukum dan mempelajari hukum Islam. bersifat praktis berdasarkan postulat yang  ada dan terperinci. Dengan cara ini, penjelasan Al-Quran dan hadis dapat diterapkan dalam praktik
 
 semuanya dijelaskan dengan bukti dari Al-Qur'an dan hadis. dan apabila ada keragu-raguan terhadap keabsahan dalil, tindakan dilakukan dengan ijtihad secara musyawarah atau qiyas.
dan seterusnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun