Terobosan baru telah dibuat pemerintah guna mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), membuka lapangan pekerjaan, serta membuka peluang untuk para pelaku usaha-usaha kecil dan menengah. Upaya tersebut akan terwujud dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat klaster UMKM dan sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.Â
KEMBALI KE ARTIKEL