Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Edward Harus Tetap Dihukum

15 Maret 2018   09:23 Diperbarui: 15 Maret 2018   09:35 240 0
Proses persidangan kasus pidana keterangan palsu Akta Notaris no 3/18 November 2005 masih terus berjalan hingga saat ini. Sidang sudah berjalan sebanyak 24 kali dan sekarang tinggal nunggu putusan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun