15 Maret 2018 09:23Diperbarui: 15 Maret 2018 09:352400
Proses persidangan kasus pidana keterangan palsu Akta Notaris no 3/18 November 2005 masih terus berjalan hingga saat ini. Sidang sudah berjalan sebanyak 24 kali dan sekarang tinggal nunggu putusan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.