Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

(Menunggu) Edward Soeryadjaya Dipenjara

23 Februari 2018   17:03 Diperbarui: 23 Februari 2018   17:25 556 0
Sidang kasus keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yang dipake bakal mengklaim SMAK Dago kembali bergulir. Waktu sidang sebelumnya, Jaksa yang dipimpin Suhardja dan Indra udah nuntut salah seorang terdakwanya Gustav Pattipeilohy hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun