Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Ini Putusan Lengkap 2 Guru JIS yang Bebas dari Hukuman Pelecehan

12 Oktober 2015   16:09 Diperbarui: 12 Oktober 2015   16:09 55 0
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum dua guru Jakarta Intercultural School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Sesuai pernyataan kuasa hukum keduanya, Hotman Paris, dua guru JIS itu bebas dari hukuman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun