Objek wisata  di Sumatera Barat pada tahun baru menjadi sepi ,karena di tutup sesuai dengan edaran gubernur Sumatera Barat Nomor 06/ED/GSD-2020 pada tanggal 29 Desember 2020 tentang  pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada libur tahu baru 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL