Papua: Pemekaran Daerah Otonomi Baru (3 DOB) di Papua adalah bukan atas kemaun dan keinginan masyarakat Papua di 3 Provinsi itu. kami rakyat Papua akan tunduk dan hormat atas misi kesejahteraan bagi rakyat menurut kacamata Jakarta melalui Kementrian dalam Negeri. Walaupun demikian semua proses ini jalan atas kepentingan boneka Jakarta untuk mempersempit ruang dan merendahkan martabat masyarakat asli yang juga ialah pemegang hak ulayat secara turun temurun.
KEMBALI KE ARTIKEL