Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Otonomi Khusus Jilid dan DOB adalah Praktek kolonialisme Indonesia di West Papua

27 Juli 2022   18:30 Diperbarui: 27 Juli 2022   18:33 316 3
Otonomi Khusus Jilid II Dan DOB praktek kolonialisme  Indonesia di West Papua.

Kolonialisme adalah praktik yang mencerminkan dominasi dengan senantisa melibatkan penaklukan satu orang ke orang lain.

Pada zaman kuno, kolonialisme dipraktikkan oleh kekaisaran seperti Yunani Kuno, Roma Kuno, Mesir Kuno, dan Phoenisia. Peradaban-peradaban ini semua memperluas perbatasan mereka ke daerah-daerah sekitarnya, bahkan ke daerah yang tidak bersebelahan dari sekitar 1550 SM.

Selanjutnya mereka mendirikan koloni dengan memanfaatkan sumber daya fisik dan populasi dari orang-orang yang mereka taklukkan untuk meningkatkan kekuatan mereka sendiri.

Kolonialisme modern dimulai selama zaman yang dikenal sebagai Zaman Penemuan. Dimulai pada abad ke-15, Portugis mulai mencari rute perdagangan baru dan mencari peradaban di luar Eropa. Pada 1415, penjelajah Portugis menaklukkan Ceuta, sebuah kota pesisir di Afrika Utara, menendang sebuah kerajaan yang akan bertahan hingga 1999.

Segera Portugis telah menaklukkan dan mengisi pulau-pulau seperti Madeira dan Cape Verde, dan negara saingan mereka, Spanyol, memutuskan untuk mencoba eksplorasi juga. Pada 1492, Christopher Columbus mulai mencari rute barat ke India dan Cina.

Sebaliknya, ia mendarat di Bahama, menendang Kekaisaran Spanyol. Spanyol dan Portugal menjadi terkunci dalam persaingan untuk wilayah baru dan mengambil alih tanah adat di Amerika, India, Afrika, dan Asia.

Kolonialisme bisa dikatakan sebagai praktik di mana negara yang kuat secara langsung mengendalikan negara-negara yang lemah dengan tujuan menggunakan sumber dayanya untuk meningkatkan kekuatan dan kekayaannya sendiri. Kebijakan ini sendiri pada fakta sejarahnya dimulai pada abad ke-15 beberapa negara Eropa mendirikan kerajaan mereka sendiri selama periode kolonial Eropa. Belgia, Inggris, Denmark, Belanda, Prancis, Portugis, Rusia, Spanyol dan Swedia mendirikan koloni di seluruh wilayah yang luas. Jepang, Amerika Serikat dan Cina juga mengikuti jalan ini,  seperti yang dilakukan Jerman dan Italia pada akhir abad ke-19.

Kolonialisme tersebut tentunya membawa dampak negatif karena menyebabkan terjadinya eksploitasi di negara terjajah. Meskipun tetap ada dampak positif yang ditinggalkan. Contohnya kolonialisme di Indonesia memunculkan pemikiran baru, misalnya dalam bercocok tanam.

Kolonialisme

Macam Kolonialisme Terdapat beberapa macam kolonialisme, antara lain:

Kolonialisme pemukiman

Kolonialisme pemukiman melibatkan imigrasi skala besar, sering dimotivasi oleh alasan agama, politik, atau ekonomi. Itu bertujuan untuk mengganti penduduk asli. Di sini, sejumlah besar orang beremigrasi ke negara koloni untuk tujuan tinggal dan mengolah tanah.

Koloni Inggris yang membuat pemukiman baru di Amerika Utara pada 1600-an dan Australia pada akhir 1700-an adalah contoh kolonialisme pemukim. Bagi mereka yang mau mengambil risiko pindah ke negara baru, itu menawarkan kesempatan untuk memulai yang baru dan mungkin kehidupan yang lebih baik.

Kelemahannya adalah bahwa membangun koloni membutuhkan banyak orang, dan penduduk asli di wilayah terjajah harus dibunuh atau diusir ke daerah yang tidak diinginkan untuk mendapatkan ruang.

Kolonialisme eksploitasi

Kolonialisme eksploitasi, sebaliknya, tidak memerlukan sebanyak mungkin penjajah untuk bermigrasi, dan penduduk asli dapat dibiarkan tinggal di tempat mereka berada, terutama jika mereka dapat dipaksa bekerja sebagai pekerja. Tujuannya adalah untuk mengeksploitasi sumber daya alam negara yang lebih lemah dan mengekstrak kekayaan sebanyak mungkin.

Contoh utama eksploitasi kolonialisme adalah perebutan Kongo Raja Leopold II di Kongo pada akhir 1800-an. Sementara ia memperoleh kekayaan besar dalam karet dan gading, jutaan penduduk Kongo mati kelaparan atau meninggal karena penyakit, atau dibunuh oleh pengawas kolonial Leopold karena tidak memenuhi kuota pekerjaan.

Beberapa ilmuwan politik juga mengidentifikasi dua jenis kolonialisme lainnya, yaitu:

Kolonialisme pengganti

Dalam kolonialisme pengganti, kekuatan kolonial mendorong satu kelompok etnis atau kelompok dari negara jajahan itu sendiri untuk mengambil alih tanah yang sebelumnya dikuasai oleh kelompok lain.

Istilah ini pertama kali digunakan oleh antropolog Scott Atran untuk menggambarkan Inggris mengizinkan penyelesaian Zionis di Palestina. Dalam kolonialisme internal, bagian terkuat dari suatu negara dapat mengeksploitasi daerah atau orang lain yang kurang kuat.

Misalnya di Sri Lanka, penduduk Tamil merasakan mayoritas Sinhala menindas mereka, karenanya perang selama puluhan tahun antara pemerintah Sri Lanka dan kelompok teroris Macan Tamil.

Kolonialisme internal

Kolonialisme internal adalah gagasan tentang kekuatan struktural yang tidak merata antar wilayah suatu negara. Sumber eksploitasi berasal dari dalam negara. Ini ditunjukkan dalam cara kontrol dan eksploitasi beralih dari kulit putih di negara jajahan ke populasi imigran kulit putih di negara yang baru merdeka

Tujuan Kolonialisme

Kolonialisme adalah kebijakan suatu negara yang berusaha memperluas atau mempertahankan otoritasnya atas orang atau wilayah lain, umumnya dengan tujuan dominasi ekonomi. Negara yang menjajah berupaya mendapat manfaat dari negara yang terjajah. Dalam prosesnya, penjajah dapat memaksakan agama, ekonomi, dan praktik pengobatan pada penduduk asli.

Pemaksaan Pengesahan Undang undang Otonomi Khusus Jilid II Dan Undang undang Daerah Otonomi Baru DOB di Papua itu bagian dari Praktek Kolonialisme Indonesia di West Papua.

1. Koloni kelebihan penduduk

Tujuan diadakan koloni bentuk ini adalah untuk mengatasi kepadatan penduduk di negaranya, dengan menemukan daerah koloni maka kepadatan penduduk akan bisa diatasi. Contoh negara yang pernah kepadatan penduduk adalah itali dan jepang pada masa abad ke 20

2. Koloni eksploitasi

Daerah koloni (jajahan) sumber dayanya dikuras habis-habisan contohnya Indonesia pada masa kolonialisme dahulu.

3. Koloni penduduk

Terjadi asimilasi antara penduduk pendatang dengan penduduk asli, namun berbagai kepentingan negara seperti mengatur pemerintahan justru diambil oleh penduduk pendatang sehingga penduduk asli diminoritaskan (dikesampingkan).

4. Koloni deportasi

Daerah koloni hanya digunakan untuk membuang orang-orang jahat (narapidana).

5. Koloni sekunder

Koloni bentuk ini tidak menguntungkan negara asalnya namun hanya diperintahkan untuk kepentingan strategis.

6. Tiang koloni penunjang

Biasanya hanya mencakup wilayah kota-kota, pelabuhan atau pulau-pulau kecil.

Bentuk -- bentuk Kolonialisme  di dunia terbagi dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.

1. Kolonialisme penduduk, terjadi karena sejumlah besar penduduk suatu negara pindah ke negara lain dan mendesak penduduk asli, kemudian mengambil alih kekuasaan dari penduduk asli.

2. Kolonialisme kelebihan penduduk, terjadi jika suatu negara kelebihan penduduk mencari daerah baru sebagai daerah koloni untuk mengatasi kepadatan penduduknya.

3. Kolonialisme deportasi, pada umumnya berasal dari orang -- orang buangan atau orang -- orang hukuman seumur hidup.

4.Kolonialisme eksploitasi, yaitu daerah koloni yang dikuras kekayaannya oleh negara penjajah untuk kepentingannya.

5. Kolonialisme sekunder, pada umumnya daerah koloni yang sudah tidak menguntungkan, tetapi tetap dipertahankan, sebagai daerah pertahanan.

Dampak negatif akibat kolonialisme membawa kerugian dan kerusakan dan genosida dan ekosistem serta  genosait secara sistematis masif dan terstruktur. Ada beberapa dampak negatif dari Praktek Kolonialisme adalah

Menimbulkan penderitaan psikis dan sengsara fisik

Terdapat pengambilan hak penduduk secara paksa

Hilangnya harta benda dan jiwa karena adanya paksaan untuk bekerja dan menyerahkan harta

Perampasan kekayaan sumber daya alam utamanya yang sumber daya alam yang berbentuk rempah-rempah

Timbul kemerosotan dalam bidang sosial ekonomi, politik dan bidan lain.

Hal inilah yang terjadi selama hampir 60 Tahun di Papua oleh indonesia dan ingin mempertahankan eksistensinya kini paksakan Otonomi Khusus dan Undang undang DOB di Papua saat  ini.

Semoga orang papua sadar dan melakukan perlawanan secara masif dan usir kolonialisme Indonesia dari Papua.

Ones suhunyiap
Jubir Nasional KNPB pusat

Salam Revolusi Selamat berjuang #MatiAtautanahair.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun