Yayasan Puteri Indonesia (YPI) berang atas pemberitaan okezone.com 30 Januari 2015 kemarin dengan judul "Desak Samad Mundur, Kontestan Puteri Indonesia Geruduk Gedung KPK". Artikel empat paragraf itu memberitakan bahwa lembaga swadaya masyarakat bersama (mabes) Antikorupsi membawa sejumlah kontestan Puteri Indonesia di KPK.