Dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus berjalan seimbang. Pengajaran dalam konsep ini yaitu membebaskan manusia atau seseorang dari aspek hidup lahiriah berupa kemiskinan dan kebodohan. Sedangkan pengajaran dalam konsep ini lebih membebaskan manusia atau seseorang dari aspek hidup berupa otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik. Melihat konsep itu, apakah pengajaran dan pendidikan di Indonesia sudah sesuai dengan konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara? Jika kita mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia sudah sesuai dengan konsep itu, mengapa sampai saat ini kebodohan dan kemiskinan masih banyak mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak dipungkiri masyarakat yang kehidupannya dekat dengan pusat pemerintahan pun, masih mengalami bencana kebodohan dan kemiskinan. Seperti halnya masyarakat yang hidup di bantaran sungai di daerah Ibu Kota Jakarta dan masih banyak lagi yang belum tersaksikan oleh mata.