Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) pada 18 mei esok lusa akan menjadi babak penting dalam kisruh yang terjadi di internal parta Golkar. Sebelum masuk ke PTUN, kisruh dua kubu di internal partai, yaitu kubu Ical dan kubu Agung Laksono sudah melalui berbagai usaha penyelesaian. Mulai dari upaya islah yang selalu menemui jalan buntu, hingga putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang nampaknya tidak memuaskan kedua belah pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL