Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2022, Tindakan Makar Terhadap Konstitusi
4 Januari 2023 00:59Diperbarui: 4 Januari 2023 11:001912
Pada Tahun 2021 yang lalu MK mengeluarkan putusan gugatan yudicial review UU No. 11 Tahun 2020 No. Â 91/PUU-XVIII/2020 yang dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.