Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademis semata, tetapi juga tentang membentuk karakter dan kepribadian yang baik pada peserta didik. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang baik untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Regulasi tersebut menekankan bahwa pendidikan tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memeiliki pengetahuan dan keterampilan tetapi juga sikap dan nilai yang baik.
KEMBALI KE ARTIKEL