Terorisme sering kali merujuk ke ancaman kekerasan tertentu sesuai ideologi, visi, dan misi dari kelompok teroris tersebut. Sedangkan makna terorisme menurut konvensi arab ialah “Setiap tindakan atau ancaman kekerasan, apapun motif atau tujuannya, yang terjadi dalam kemajuan individu atau kolektif, agenda kriminal berusaha untuk menabur kepanikan di antara orang-orang, menyebabkan rasa takut dengan melukai mereka, atau menempatkan hidup mereka, kebebasan atau keamanan dalam bahaya, atau berusaha untuk menyebabkan kerusakan pada lingkungan atau ke instalasi publik atau swasta atau properti atau untuk menduduki atau menyita mereka, atau berusaha membahayakan sumber daya nasional ” (Jide Ibietan P. F., 2014).
KEMBALI KE ARTIKEL