Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah yang ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal. Obligasi daerah merupakan pinjaman jangka panjang yang berasal dari masyarakat (lebih dari satu tahun sesuai dengan syarat perjanjian pinjaman yang bersangkutan). Obligasi di Indonesia umumnya mempunyai jangka waktu sekitar 5 tahun atau lebih, diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri, nilai obligasi daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominal obligasi daerah pada saat diterbitkan, hasil penjualan digunakan untuk membiayai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat
KEMBALI KE ARTIKEL