Infrastruktur menurut American Public Works Association (Stone,1974 dalam Kodoatie, R.J.,2005) fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsifungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Berdasarkan pengertian infrastruktur tersebut maka infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL