Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Field Side Teaching (FST) Mahasiswa MARS UMY di RS PKU Muhammadiyah Gamping: Mengapa Layanan Gizi Halal Diperlukan?

27 Maret 2024   22:26 Diperbarui: 27 Maret 2024   22:43 84 0
Mahasiswa Prodi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 22 Maret 2024 melaksanakan pembelajaran langsung ke lapangan. RS PKU Muhammadiyah menjadi tujuan tempat pembelajaran. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping merupakan salah satu rumah sakit milik Persyarikatan Muhammadiyah yang dikelola oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, merupakan pengembangan dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, beroperasi sejak 15 Februari 2009. Tanggal 18 November 2013 RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan pengakuan sebagai Rumah Sakit kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK 02.03/I/1976/2013. Kemudian pada perkembangan berikutnya tepatnya tanggal 29 Maret 2021 RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan ijin operasional sebagai rumah sakit dengan klasifikasi kelas B dari Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah  Daerah Istimewa Yogyakarta dan yang terakhir setelah melalui berbagai proses persiapan dan penilaian, RS PKU Muhammadiyah Gamping pada tanggal 21 April 2022 dinyatakan lulus memenuhi persyaratan standar Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY). Saat ini RS PKU Muhammadiyah Gamping juga telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit dengan peringkat Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sebagai rumah sakit pendidikan dan bernilaikan keislaman RS PKU Muhammadiyah memiliki visi Mewujudkan Rumah Sakit Pendidikan Utama Yang Berstandar Mutu Internasional Berdasarkan Nilai-Nilai Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun