Sebentar lagi seluruh warga Indonesia akan menyelenggarakan kontestasi pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden RI 2024. Bagi warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas, mereka sudah memiliki hak pilih untuk menentukan pilihannya pada Pemilu kali ini. Diluar dari konteks politik, Pemilu juga tidak terlepas dari keterlibatan faktor agama di dalamnya. Banyak kandidat legislatif dan presiden sering memasukkan aspek agama ke dalam program politik mereka, baik melalui tindakan yang bersifat positif maupun negatif. Sebagai warga negara yang bijak, kita harus bisa membedakan dan memilih tindakan mereka yang sesuai dengan aturan hukum dan norma agama yang kita anut.
KEMBALI KE ARTIKEL