Pada saat umat muslim belum menaklukan kota Mekkah, saat perjanjian Hudaibiyah baru berjalan setahun. Rasulullah tentunya tidak ingin melanggar perjanjian tersebut di mana ketika itu Mekkah dan Madinah bersepakat untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun. Oleh karena itu, tidak diperkenankan adanya peperangan atau tindakan buruk lainnya antara kaum Quraisy di Mekkah dan umat Muslim di Madinah. Karenanya, Rasulullah memfokuskan syiar dakwah Islam ke wilayah-wilayah kedudukan Persia dan Romawi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL