Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

BPJS Wajib Melayani Pekerja yang di PHK

13 Februari 2016   14:01 Diperbarui: 13 Februari 2016   14:06 60 0
Maraknya pemberitaan mengenai banyaknya pekerja yang di-PHK menimbulkan gejolak sosial baru di masyarakat. Sebagaimana dirilis oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada tanggal 6 Februari 2016 lalu, sebanyak 6.754 pekerja telah di-PHK. Selain masalah sosial, kondisi ini juga dikhawatirkan akan memberi dampak kepada status kesehatan para pekerja tersebut beserta keluarganya. Kondisi kejiwaan, pemenuhan kebutuhan pokok yang bergizi, serta hal lain dapat menjadi faktor penyebab gangguan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun