Tanah Grogot - Di sela pelaksanaan kegiatan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur juga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) terkait Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kabupaten Paser. (Selasa, 23 Mei 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL