Jakarta -- Berikan penguatan kepada Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris terkait pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) melalui pemanfaatan jasa Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, Rabu, (03/05/2023). Â Â Â Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL