2 November 2012 03:04Diperbarui: 24 Juni 2015 22:051630
Pernyataan tersebut disampaikan Wirzaini Usman, Kamis (1/11), menanggapi anggapan keliru dari sejumlah politisi di Senayan yang menilai penertiban bangunan-bangunan yang dijadikan rumah ibadah tanpa izin adalah tindakan subvertif terhadap konstitusi."Beberapa politisi senayan ini, tidak memahami masalah yang terjadi di Kota Banda Aceh, sebaiknya mereka turun ke Banda Aceh, lihat persoalan yang sebenarnya terjadi. Jangan asal ngomong dan menelan data mentah - mentah dari para 'pembisik'," ujarnya. Pihaknya menegaskan, sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Mawardy Nurdin dan Illiza Sa"aduddin Djamal, dalam menertibkan bangunan-bangunan yang dijadikan rumah ibadah tanpa izin.Dalam pendirian rumah ibadah, kata dia, sudah ada prosedur dan peraturan dari pemerintah, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Rumah Ibadah serta Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah di Aceh. Terhadap apa yang sudah dilakukan Pemko Banda Aceh, Dewan Dakwah menilai bahwa upaya tersebut adalah wujud komitmen atau politicall will pemerintah dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh.Lebih lanjut pihaknya pun berharap kepada seluruh Komponen masyarakat Aceh, bersatu melawan kebathilan dan rongrongan pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana damai dan toleransi umat beragama di Aceh pada umumnya, dan Banda Aceh khususnya.****
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.