Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Seminar Kesadaran Hukum UTRECHT Pasundan tentang Etika Menggunakan Sosial Media

10 Januari 2023   23:21 Diperbarui: 10 Januari 2023   23:29 202 0
Dikutip dari ungkapan (Sudikno Mertokusumo) menyatakan bahwa kesadaran hukum berarti kesadaran tentang apa yang seyogyannya kita lakukan atau perbuatan atau yang seyogyannya tidak kita lakukan atau perbuat terutama terhadap orang lain. Ini berarti kesadaran akan kewajiban kita masing -- masing terhadap orang lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun