Dengan mempertimbangkan kegawatan keadaan wabah Covid-19 di DKI Jakarta, Pemprov DKI akhirnya menarik rem daruratnya. Pertimbangan yang diambil antara lain adalah data yang menunjukkan
angka kematian dan bed occupancy rate yang naik, serta ketersediaan ICU yang menipis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL