Wabah covid-19 yang merebak di Jakarta sejak awal Maret lalu memaksa Pemprov DKI untuk berpikir cepat dan cepat bergerak untuk segera mengendalikan penyebarannya. Namun, keputusan demi keputusan terus terhambat birokrasi dan administrasi yang lamban.Â
KEMBALI KE ARTIKEL