Pekanbaru  -- Dalam upaya menghubungkan teori akademik dengan praktik nyata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau  menjalankan program magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UNILAK. Program ini tidak hanya menjadi syarat akademik perkuliahan Bantuan Hukum, tetapi juga peluang berharga bagi mahasiswa untuk merasakan langsung dinamika dunia hukum, terutama dalam bidang bantuan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL