Di dalam cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, memuat sembilan tujuan merdeka, yaitu membangun untuk bersatu; untuk berdaulat; untuk adil dan makmur; untuk memajukan kesejahteraan umum; untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; untuk mewujudkan ketertiban dunia; untuk perdamaian abadi; untuk keadilan sosial; dan untuk mempertahankan kedaulatan rakyat.
"Apakah dalam perjalanan bangsa ini, dalam bernegara, telah menjalankan amanat proklamasi kemerdekaan itu? Rakyat yang bisa menjawab kesembilan tujuan kemerdekaan itu, apakah sudah mereka rasakan, apakah sudah mereka nikmati dan apakah berkesempatan untuk berperan aktif didalamnya?!" Demikian Gatotkoco Suroso, Ketua Umum PARI, mempertanyakan sejauh mana amanat proklamasi kemerdekaan yang merupakan amanat penderitaan rakyat itu telah dijalankan.
Gatotkoco juga menyampaikan bahwa penyebab utama dari berbagai keterpurukan, kebobrokan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah karena kita telah mengabaikan 4 pilar kehidupan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI hanya sebatas jargon, seremonial, simbol-simbol yang kesemuanya itu hanya RANGKA.
Untuk itulah, Persatuan Rakyat Indonesia (PARI) ada untuk menghimpun segenap elemen bangsa lintas organisasi, lintas partai, lintas kesukuan dan seterusnya dan mengajak untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita proklamasi dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai fungsi masing-masing dalam kerangka 4 pilar kebangsaan itu tadi.
PARI bukan organisasi anti kemapanan, PARI ada untuk mendukung segenap program pemerintah yang baik dan pro rakyat, serta menjadi kontrol bagi jalannya pemerintahan.
Dalam hal intoleransi yang berkembang dewasa ini, PARI mengutuk keras terhadap upaya memecah belah NKRI baik dengan alasan ideologi agama, ideologi kesukuan, maupun ideologi kapitalisme, liberalisme. Karena kita bangsa Indonesia sudah punya ideologi perekat persatuan dan kesatuan bernama PANCASILA.
Senada dengan Gatotkoco, Ketua Dewan Pembina PARI, Wima Bramantya mengungkapkan bahwa sekarang ini sudah saatnya bangsa Indonesia kembali kepada jatidiri bangsa. “Saatnya merapatkan barisan dan bersatu. Kembalikan peran rakyat sebagai komisaris negara yang berhak menentukan ke mana arah bangsa ini. Kembali menjadi bangsa Indonesia!” tegas Wima. [mhr/PR]
Lumbung Informasi PARI:
Mahar Prastowo [SEKJEN]
081585792280