Pada tahun ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) genap berusia 10 tahun. Usia yang tergolong muda bagi sebuah lembaga negara. Melewati dua periode kepengurusan, LPSK masih berjuang untuk mengoptimalkan perannya dalam penegakan hukum di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL