Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menanti Pimpinan Baru LPSK, Semakin Berarti dan Berharga di Periode Ketiga

22 November 2018   00:04 Diperbarui: 22 November 2018   00:18 276 0
Pada tahun ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) genap berusia 10 tahun. Usia yang tergolong muda bagi sebuah lembaga negara. Melewati dua periode kepengurusan, LPSK masih berjuang untuk mengoptimalkan perannya dalam penegakan hukum di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun