Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penafsiran Mengenai Aturan Aturan yang Ada di Sekitar Lingkungan

17 November 2024   19:25 Diperbarui: 17 November 2024   19:37 17 0
Di taman komplek perumahan "Nginden Intan" daerah Surabaya terdapat plang yang menggambarkan bahwa dilarang menginjak tanaman dalam plang tersebut juga di jelaskan dengan tulisan "Dilarang Menginjak Tanaman". Plang ini diletakkan di area taman Nginden Intan agar masyarakat yang berkunjung di taman tidak menginjak tanaman agar tanaman di taman tersebut tetap terjaga. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun