Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itulah yang selalu bergema ketika mendengar kata demokrasi. Sedikit menengok pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar", maka dapat disepakati bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL