Thrifting atau kegemaran berburu untuk membeli pakaian-pakaian bekas asal luar negeri sesungguhnya sejak lama dilakoni banyak warga di wilayah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejak tahun 90-an warga di kedua provinsi sudah terlihat meminati pakaian-pakaian bekas asal luar negeri yang ramai dijual di seputaran pasar-pasar tradisional maupun lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).