Tak hanya membunuh pejuang, tapi juga membantai rakyat tak berdosa. Itulah yang dilakukan Kapten Raymond Paul Piere Westerling dengan pasukannya antara Desember 1946 hingga Maret 1947 di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Korban Kekejaman Westerling cukup banyak. Bukti-bukti sudah dicatat dalam lembaran sejarah perjuangan rakyat di Sulsel. Kahar Muzakkar yang mulanya menyebut aksi brutal ini sebagai ‘Peristiwa Korban 40.000 Jiwa.’
Setiap tanggal 11 Desember masyarakat Sulsel dan Sulbar memperingatinya sebagai hari ‘Peristiwa Korban 40.000 Jiwa’ dengan menaikkan bendera merah putih setengah tiang.
Peristiwa bersejarah ini, diawali kedatangan sebanyak 123 tentara pasukan Depot Speciale Troepen dipimpin Kapten Westerling, 5 Desember 1946di kota Makassar. Pasukan yang ditempatkan di kamp militer Mattoangin itu merupakan tentara pembunuh terlatih. Diperintahkan pemimpin militer Belanda membantu tentara NICA (Nederlands Indisch Civil Administration) yang mendapat perlawanan pejuang dan rakyat di Sulsel.
Tentara NICA/Belanda sudah terlebih dahalu mendarat bersama tentara sekutu, 23 September 1945 di Kota Makassar. Dimaksudkan bertugas membantu membebaskan tawanan perang dan melucuti tentara Jepang di Sulsel, setelah dinyatakan kalah perang. Akan tetapi, dalam kenyataan kehadiran tentara NICA membonceng tentara Sekutu justeru berupaya melakukan pendudukan dan penguasaan wilayah di Sulsel dalam suasana Indonesia saat itu baru saja menyatakan kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Mereka mendapat perlawanan dari para pejuang dan rakyat di Sulsel dan semua daerah yang kini masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Setelah tentara NICA mendapat bantuan dari Westerling dan pasukannya, keinginan penguasaan Belanda terhadap wilayah Indonesia khusunya di Sulsel makin tampak. Gubernur Jenderal Belanda mengeluarkan surat keputusan No.1 Stbl. No.139 Tahun 1946, menyatakan Keadaan Darurat Perang (SOB) mulai 11 Desember 1946 di seluruh wilayah Sulsel, termasuk yang kini telah menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Barat. Padahal setahun sebelumnya, 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia, Soekarno – Hatta Indonesia telah menyatakan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sehari sebelum SK SOB diberlakukan, 10 Maret 1947, pasukan Depot Speciale Troepen sudah memulai gerakan brutal terhadap pejuang dan penduduk di kota Makassar. Subuh hari dengan muka dicat hitam mereka keluar tangsi militer Mattoanging menggrebek sejumlah lokasi pemukiman penduduk di Lariangbangngi, Bara-baraya, Macciniparang dan sejumlah tempat lainnya di Makassar. Di bawah ancaman senjata berbayonet, penduduk digiring ke lapangan Batua, kemudian diberondong dengan tembakan. Mereka yang roboh bersimbah darah tapi masih bergerak ditembak hingga tak bergoyang. Mayat bergelimpangan, mulai saat itu teror Westerling mencekam Makassar.
Keesokan harinya, 11 Desember 1946, seperti dicatat dalam Sejarah Perjuangan Angkatan 45 di Sulsel, di kampung Kalukuang, sekarang lokasi Monumen Peristiwa Korban 40.000 Jiwa, dan sekitarnya. Semua penduduk dewasa pria kembali dikumpulkan di lapangan, tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan semua lalu ditembak mati. Pembunuhan dipimpin langsung oleh Westerling.
Hari-hari selanjutnya, Westerling bersama pasukannya kemudian bergerak ke berbagai daerah di Sulsel, melakukan pembunuhan terhadap pejuang dan rakyat dengan alasan melakukan pembersihan terhadap kaum pemberontak.
Pendiri Badan Perjuangan Rakyat Republik Indonesia (BPRI) Parepare tahun 1945, Andi Abdullah Bau Masseppe yang kini telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia, menjadi salah satu dari korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Westerling dan pasukannya.
Bau Massepe bersama sejumlah pejuang ditembak mati oleh pasukan Westerling pada 2 Pebruari 1947 di Pinrang. Setelah sebelumnya pasukan Belanda melakukan pembakaran rumah dan penembakan terhadap banyak rakyat di Suppa, Pinrang.
Pimpinan Gerakan Pemuda Tanete (GPT) di Barru, Andi Abdul Muis La Tenridolong yang juga kala itu digiring bersama Andi Abdullah Bau Massepe oleh pasukan Westerling ke Pinrang, sampai saat ini tidak diketahui dimana pusaranya.
Tak mau ditangkap pasukan Westerling, Emmy Sailan meledakkan granat yang menyebabkan dirinya ikut gugur pada 22 Januari 1947 di Kampung Kassi-kassi, Makassar.
Panglima Kelasykaran Lapris Ranggong Dg Romo (kini juga sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) gugur bersama pasukannya 28 Pebruari 1947 ketika melawan pasukan Westerling di Langgese.
Markas Daerah Legiun Veteran RI Sulsel mencatat, Nica melakukan gerakan pembantaian di Tanjung Bunga, Jongaya (12 Desember 1946). Di utara menuju Maros (16 Desember 1946). Di Polombangkeng, Bontonompo, Palleko, Barombong (19 Desember 1946). Di Moncong Loe (26 Desember 1946), dan di Jeneponto, Taroang, Arungkeke (30 Desember 1946).
Pembantaian terhadap pejuang dan rakyat Sulsel dilakukan Nica 3 Januari 1947 di Bulukumba. Kemudian, 9 Januari 1947 di Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Tana Keke. Di Parepare, Kampung Kulo, Rappang, 14 Januari 1947. Di Barru, dan Bacukiki, Parepare 16 Januari 1947. Di Takkalasi, Barru 17 Januari 1947. Di Parepare, Suppa, dan Kariango, Pinrang 19 Januari 1947. Di Kampung Majannang 20 Januari 1947. Di Suppa, Pinrang 22 Januari 1947. Di sepanjang pesisir melalui laut 23 - 28 Januari 1947. Di kampung Ballero dan Kualle, di Majene (kini sudah bagian dari Provinsi Sulbar) 1 Pebruari 1947. Di kampung Galung Lombok, Tinambung (sekarang Sulbar) 5 Pebruari 1947. Di kampung Lisu Tanete, Barru, 7 Pebruari 1947.
Masing-masing daerah di Sulselbar punya catatan tentang perjuangan dan korban kebrutalan Westerling bersama pasukannya. Korban aksi tak berperikemanusian yang berlangsung hingga Mei 1947 di Sulsel, jumlahnya ada yang menyebut lebih dari 60.000 jiwa.
Namun, seperti ditulis dalam lembaran ‘Sejarah Perjuangan 45 di Sulsel’, Let.Kol. Kahar Muzakkar ketika bersama pejuang dan sejumlah Tentara Republik Indonesia Persiapan Seberang (TRIPS) asal Sulsel di Pulau Jawa (Maret 1947) menetapkan angka ‘Korban 40.000 Jiwa’ untuk peristiwa keganasan Westerling di Sulsel.
Kala itu, angka korban 40.000 jiwa disebut-sebut dijadikan sebagai angka politis-psikologis pembangkit semangat perjuangan. Angka Korban 40.000 Jiwa di Sulsel tersebut kemudian disebut ulang oleh Presiden RI pertama, Soekarno dalam suatu pertemuan, sehingga sebutan angka ‘Korban 40.000 Jiwa’ tersebut hidup menyemangati, tak menyurutkan langkah para pejuang untuk mengusir tentara NICA Belanda dari khususnya dari wilayah Sulsel dan semua daerah yang menjadi bagian Provinsi Sulawesi barat sekarang ini.