Pihak Dinas Sosial dibantu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sejak Senin, 28 Mei 2012, tampak mulai melakukan penertiban terhadap pengidap penyakit jiwa (orang gila) yang berkeliaran di pusat-pusat Kota Makassar.
Pihak Dinas Sosial dibantu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar sejak Senin, 28 Mei 2012, tampak mulai melakukan penertiban terhadap pengidap penyakit jiwa (orang gila) yang berkeliaran di pusat-pusat Kota Makassar.