Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Reklame Bisnis Terobos Kantor-kantor Pemerintah

29 Oktober 2011   11:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:19 529 0
Pemasangan reklame dalam berbagai bentuknya di ruang publik Kota Makassar saat ini kian semrawut. Hampir semua lokasi terlihat sudah dapat dijadikan sebagai tempat pemajangan reklame. [caption id="attachment_138801" align="alignright" width="432" caption="Reklame bisnis jenis umbul-umbul di depan Kantor Balaikota Makassar/Ft:Mahaji Noesa"][/caption]

Jalan-jalan protokol yang sebelumnya telah dilarang untuk pemasangan reklame dalam berbagai bentuk, seperti di Jl. Jend.Sudirman, Jl.Ratulangi, Jl. Penghibur, Jl. Ujungpandang, Jl. A.Yani, dan Jl. Gunung Bawakaraeng. Demikian pula larangan pemasangan sekitar tempat-tempat ibadah, sekolahan, dan situs kini justru jadi tempat sasaran pemajangan reklame dengan berbagai bentuknya.

Pemasangan reklame yang semrawut di sembarang tempat seperti itu, selain merusak keindahan di ruang-ruang publik, juga banyak yang justru ikut mengganggu secara langsung maupun tidak langsung terhadap arus pergerakan lalu-lintas di Kota Makassar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun