Kemarin secara tak sengaja saya bertemu dengan seorang pembeli barang antik di Kota Makassar, yang menyatakan baru saja datang dari suatu kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Selama dua hari berada di provinsi wilayah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, ia menyatakan menghubungi suatu alamat yang diinformasikan menyimpan sebuah pedang Samurai peninggalan masa pendudukan tentara Jepang. Namun, dia kecewa lantaran barang yang dimaksud sejak tahun lalu telah dibawa pergi oleh seseorang ke luar wilayah Sulbar.