Lokasi bersejarah tempat ditandatanganinya ‘Perjanjian Bungaya’atau disebutCappaya ri Bungaya (Bhs.Makassar) dan Bongaissck Verdrag (Belanda) yang dilakukan pada 18 Nopember 1667 antara Raja Gowa ke-16, Sultan Hasanuddin dengan Laksamana Belanda Cornelis Janszoon Speelman, di Bungaya, Barombong, sudah bertahun-tahun diterlantarkan.
Lokasi yang kini berada di sekitar Bontoa, Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, Kota Makassar tersebut berbilang tahun lamanya tampak tidak mendapat perhatian dari pemerintah maupun pihak-pihak terkait dengan peninggalan sejarah dan budaya.