Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Situs Benteng Somba Opu Dirusak

9 Desember 2010   12:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:52 600 0

Pembangunan ‘Gowa Discovery Park’ Dihentikan

Informasi dari observasi yang saya posting di kompasiana pada tanggal 24 Nopember 2010 (Humaniora/Sejarah), mengenai adanya kegiatan pengkaplingan situs Benteng Somba Opu di Kelurahan Benteng Somba Opu Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, ternyata benar di tempat tersebut sedang dibangun sejumlah sarana tempat hiburan dan rekreasi oleh suatu perusahaan swasta.

Lokasi yang dikapling ternyata meliputi areal seluas 17 hektar yang kini sedang dipagari tembok keliling setinggi lebih dari 2 meter. Di dalam areal kaplingan situs Benteng Somba Opu yang disebut sebagai pembangunan ‘Gowa Discovery Park’ tersebut, antara lain, akan dibangun waterboom, taman burung dan taman gajah dengan nilai investasi sekitar Rp 20 miliar.

Pembangunan di kawasan situs Benteng Somba Opu dinyatakan jelas-jelas melanggar Undang-undang No.12/2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang No.5/1992 tentang Benda Cagar Budaya. Termasuk melanggar Monumenten Ordinantie 1931 yang dibuat Belanda. Para mahasiswa menyatakan akan menuntut Pemprov Sulsel melalui jalur hukum ke Mabes Polri jika tidak segera menghentikan kegiatan pembangunan ‘Gowa Discovery Park’, dan akan melaporkan kasus ini ke lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam hal ini ke UNESCO.

Perletakan ‘batu pertama’ pembangunan ‘Gowa Discovery Park’ di situs Benteng Somba Opu, dilakukan oleh Mendagri Gamawan Fauzi didampingi Gubenur Sulsel, H.Syahrul Yasin Limpo pada 18 Oktober 2010.

Menurut H.A.M. Mochtar, salah seorang seniman dan budayawan Sulsel ketika ditemuikompasianer di Warkop Pho Nam, Jalan Dr.Ratulangi, MakassarKamis sore (9/12/2010), Pemprov menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam melakukan restorasi situs Benteng Somba Opu melalui pembangunan ‘Gowa Discovery Park’ , dimaksudkan untuk menghadirkan sarana kepariwisataan agar menguatkan situs Benteng Somba Opu sebagai salah satu obyek wisata sejarah dan purbakala andalan di Provinsi Sulsel. Bukan untuk merusak situs tersebut

‘’Jika kegiatan pembangunan Gowa Discovery Park sekarang ini merusak situs Benteng Somba Opu, sekalipun kegiatan itu hanya menyetuh satu meter situs itu, maka kegiatan itu harus segera dihentikan karena jelas melanggar Undang-undang tentang Cagar Budaya,’’ tandas H.A.M. Mochtar.

Namun, pimpinan kelompok musik Pakkarena Jazz di Makassar ini sangat menyesalkan jika kegiatan pembangunan ‘Gowa Discovery Park’ saat ini sampai menindih situs Benteng Somba Opu, karena menurut pengetahuannya kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawasan dari pihak kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar.

‘’Anda sama saja  menikam sejarah Kebesaran Kerajaan Gowa-Tallo jika merusak situs Benteng Somba,’’ kata penyair dan budayawan yang dijuluki sebagai ‘'Jenderal Puisi’ di Sulsel, H. Udhin Palisuri.

Situs Benteng Somba Opu, Benteng induk Kerajaan Gowa ini tertimbun lebih dari 300 tahun, setelah dihancurkan oleh pihak kolonial Belandatahun 1669. Jejak benteng yang mulai dibangun pada abad XV oleh Raja Gowa ke-9, Karaeng Tumapparrisi Kallonna kemudian dilanjutkan oleh Raja Gowa ke-10, Karaeng Tunipalangga Ulaweng, berhasil ditemukan kembali dalam eskapasi yang dipimpin oleh Dr.Muchlis Paeni pada masa pemerintahan Gubernur Sulsel, Prof.Dr.H.A.Amiruddin Pabittei pada tahun 1984. Pihak Japan Fundation ikut memberikan bantuan dana yang tak sedikit dalam kegiatan awal eskavasi situs Benteng Somba Opu.

Di luar tembok benteng yang terbuat dari batu padas dan tanah isian dengan ketebalan bervariasiantara 200 – 400 cm tersebut, dulunya terdapat bangunan-bangunan perwakilan dagang berbagai suku bangsa. Diantaranya, di sebelah utara benteng terdapat bangunan perwakilan dagang Portugis dan Belanda yang dibuka tahun 1607, Inggris (1619), Spanyol (1615), Cina dan Denmark (1618). Sedangkan di sebelah timur, yaitu di Kampung Mangalekanna dihuni orang-orang Melayu.

Kawasan Benteng Somba Opu ini pada masanya merupakan salah satu ‘Kota Pelabuhan Internasional’ yang teramai di Asia Tenggara. Sejarah jelas mencatat kebesaran Kota Somba Opu masa lalu. Tak heran jika Direktur Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia, Erwin Kallo,SH, ketika berceramah mengenai ‘Potensi Komplik di Bidang Pertanahan’ dalam seminar Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) di Makassar belum lama ini menyatakan, seharusnya tagline ‘Makassar Menuju Kota Dunia’diubah menjadi ‘Makassar Merebut Kembali Predikat Kota Dunia’. ‘’Karena ibukota Provinsi Sulsel ini, dalam sejarahnya di Somba Opu, sejak ratusan tahun lalu sudah berstatus sebagai Kota Dunia,’’ kata dosen tetap IPTI program Certified Property Analyst di Jakarta tersebut.

Menurut H.A.M. Mochtar, pelestarian situs Benteng Somba Opu sangat penting, selain untuk memelihara spirit dari Kerajaan Gowa-Tallo, sekaligus sebagai bukti nyata adanya kebesaran Kerajaan Gowa di masa lalu, sebagaimana yang dicatat dalam sejarah yang sudah mendunia.

Informasi dari kalangan seniman dan budayawan yang dimonitor kompasianer di Makassar, sejak Kamis sore (9/11/2010) pihak Pemprov Sulsel telah memerintahkan kepada investor‘Gowa Discovery Park’ untuk segera menghentikan semua kegiatan di situs Benteng Somba Opu. Sekalipun pihak investor telah membangun ratusan meter tembok beton setinggi lebih dua meter, dan telah melakukan penggalian, penimbunan serta pembuatan sejumlah pondasi bangunan di lokasi tersebut. Ouww.. lalala..laaaaaa……!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun