Banyak aspek yang siswa pelajari dari segi sosial maupun pengetahuan umum melalui sekolah, salah satunya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang menjadi salah satu mata pelajaran wajib yang wajib siswa pelajari bahkan sedari tingkat Sekolah Dasar kelas 1. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi PKn dalam menciptakan karakteristik warga negara yang diinginkan oleh pemerintah sudah mulai sejak siswa tersebut duduk dibangku sekolah bahkan kelas 1 tingkat sekolah dasar. Menciptakan karakteristik dan pemahaman akan negara, dasar negara, undang-undang yang diterapkan didalamnya, sistem negara, dan juga bagaimana negara itu dijalankan merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah yang dimana hal tersebut sudah tercantum dalam batang tumbuh/ pembukaan Undang-Undang Dasar.
KEMBALI KE ARTIKEL