Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perluasan Makna Asas Legalitas dan Pidana Adat dalam Pasal 2 KUHP Nasional

27 Maret 2023   16:03 Diperbarui: 27 Maret 2023   16:12 617 0
Proses pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia telah berlangsung lama, langkah tersebut dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada tahun 1963 kemudian disahkan pada 6 Desember 2022 dan diundangkan pada 2 Januari 2023. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun