Kesehatan mental individu merupakan hal terpenting, sama pentingnya dengan kesehatan fisik. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa individu yang sehat secara mental adalah individu yang dapat menyadari setiap potensi yang ia miliki, mampu mengelola stres yang wajar, dapat bekerja secara produktif, dan mampu berperan dalam komunitasnya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 1 ayat 1 mengenai kesehatan mental menyatakan bahwa “kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis”.Itulah mengapa kesehatan mental merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang. Sayangnya, kepedulian masyarakat terhadap kesehatan mental di Indonesia masih sangat rendah dikarenakan stigma masyarakat yang menganggap hal ini tabu dan bukan masalah serius. Hal ini dapat terlihat melalui data Kemenkes yang menunjukkan bahwa hingga Juni 2020 terdapat 227 ribu kasus kesehatan jiwa di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL